Senin, 21 Februari 2011

MUSDA II DPP PERSAGI KALIMANTAN TENGAH


Musyawarah Daerah II Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) Provinsi Kalimantan Tengah ini dilaksanaka pada Sabtu, 19 Pebruari 2011 yang dihadiri oleh seluruh anggota DPD PERSAGI dan perwakilan DPC PERSAGI se Pronisi Kalimantan Tengah.
Pada kegiatan ini Ketua Umum DPD Persagi Kalimantan Tengah Periode 2006 - 2009 yang masa baktinya diperpanjang sampai 2010 mengingat AD/ART Persagi Pusat yang mengamanatkan untuk masa bakti kepengurusan selama 5 (lima) tahun menyampaikan laporan pertenggungjawabannya, diantaranya selama kepengurusan telah terbentuk DPC Persagi sebanyak 3 DPC (DPC Kapuas, DPC Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat). Kalimantan Tengah juga sudah memiliki 3 orang Assesor terlatih.
Dalam kesimpulannya Ibu Norliani, S.KM., M.Kes menyampaikan bahwa Persagi merupakan wadah bagi profesi gizi untuk dapat mengaktualisasikan dan mendarmabaktikan diri sesuai kompetensi/keahliannya, dalam menjalankan organisasi seluruh anggota secara sosial dan sukarela serta dengan swadaya anggota dan bekerja demi kemasyarakatan.
Selanjutnya Musda melaksanakan sidang pleno yang dipimpin oleh Ibu Wiwiek Suharti, M. Kes (Ketua DPC Persagi Kapuas) yang membahas dan mengsahkan tatib musda, program kerja DPD Persagi periode 2011 - 2015, dan pelakukan Pemilihan pengurus inti DPD Persagi Provinsi Kalteng. Sebelum pemilihan kepengurusan yang baru diadakan seminar tentang "Menuju Gizi Baik melalui Fortifikasi dan Gizi Seimbang".
Akhir dari Musda II DPP Persagi Kalimantan Tengah menetapkan dan mengesahkan serta melantik Pengurus DPD Persagi Kalteng Periode 2011 - 2015, dimana pengurus terpilih diketuai oleh Bpk Mars Khendra K, STpP., MPH dan selaku Sekretaris adalah Ibu Yulka Susana, M. Kes.

Rabu, 02 Februari 2011

KEGIATAN RUTIN BULANAN DPC PERSAGI KAPUAS


 
Pertemuan rutin DPC Persagi Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan tiap bulan, merupakan kegiatan yang bertujuan disamping mempererat kebersamaan sesama profisi gizi juga diisi dengan berbagai informasi terkait perkembangan/permasalahan gizi baik gizi masyarakat maupun gizi klinik.
Pertemuan bulan Pebruari 2011 kali ini membicarakan tentang jabatan fungsional nutrisionis.
Sekilas tentang jabatan fungsional nutrisiones sebagai berikut :

Jabatan Fungsional Nutrisionis adalah PNS yg diberi tugas,tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yg berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat maupun  RS, pd perangkat pemerintah propinsi, kabupaten, kota dan unit pelaksana kesehatan lainnya
Jenjang jabatan  Nutrisionis terampil dari terendah s/d tertinggi : (Latar belakang pendidikan D III Gizi)
  1. Nutrisionis Pelaksana
    • Pengatur golongan ruang II/c
    • Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d
  1. Nutrisionis Pelaksana Lanjutan
    • Penata Muda golongan ruang III/a
    • Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b
  1. Nutrisionis Penyelia
    • Penata golongan ruang III/c
    • Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/d
 Jenjang jabatan  Nutrisionis Ahli dari terendah s/d tertinggi : (Latar belakang pendidikan S1/S2/S3 gizi )
  1. Nutrisionis Pratama
    • Penata Muda golongan ruang III/a
    • Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b
  1. Nutrisionis Muda
    • Penata  golongan ruang III/c
    • Penata  Tingkat I golongan ruang III/d
  1. Nutrisionis Madya
    •  Pembina golongan ruang IV/a
    • Pembina Tingkat I  golongan ruang IV/b
    • Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c
 Tugas pokok Nutrisionis :
            melaksanakan pelayanan di bidang gizi, makanan, dan dietetik yg meliputi pengamatan, penyusunan program, pelaksanaan, penilaian gizi bagi perorangan, kelompok di masyarakat dan  di Rumah Sakit

Fungsi Nutrisionis :
            bersama dengan profesi lainnya untuk saling mendukung dalam meningkatkan pelayanan gizi sekaligus status gizinya

Kegiatan Nutrisionis :
            berkaitan dengan pelayanan gizi, makanan, dan dietetik  dimulai dari pengumpulan data sampai dengan pembuatan laporan hasil kegiatan. 

Untuk mengetahui lebih jauh tentang Jabatan Fungsional Nutrisionis, silakan dibaca :
  • Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara No. 23/Kep/M.Pan/4/2001 ttg jabfung Nutrisionis dan angka kreditnya. 
  • Keputusan Bersama Menkes dan Kepala BKN  No. 894/Menkes/SKB/VIII/2001 dan N0.35 tahun 2001 ttg Juklak Jabfung Nutrisionis dan AK.

Selasa, 01 Februari 2011

AYO DAPATKAN KAPSUL VITAMIN A UNTUK BALITA ANDA


Kenapa anak balita harus mendapatkan Vitamin A dosis tinggi ?

Anak yang tidak menerima kapsul Vitamin A  dibandingkan dengan penerima kapsul Vitamin A
- Proporsi gizi kurang, diare, anemia , dan demam lebih tinggi
- Proporsi mendapatkan immunisasi lebih rendah
- Berasal dari keluarga yang memiliki mortalitas bayi dan anak balita yang  lebih tinggi
(Berger et al,2007)


Vitamin A merupakan salah satu zat gizi penting yang larut dalam lemak dan disimpan dalam hati, berfungsi untuk penglihatan, pertumbuhan dan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit. Saat ini di Indonesia masih terjadi kecenderungan meningkatnya Kurang Vitamin A (KVA) pada ibu dan balita di daerah miskin perkotaan. Menurut data Departemen Kesehatan tahun 1992 menunjukkan hampir 10 juta balita menderita KVA subklinis (serum retinol < 20 µg/dl), 60 diantaranya disertai dengan gejala bercak bitot yang terancam buta. Selain itu pada beberapa propinsi di Indonesia telah ditemukan kasus-kasus baru KVA yang terjadi pada anak penderita gizi buruk, sehingga KVA merupakan masalah gizi utama di Indonesia hingga saat ini.
Hasil kajian beberapa studi menyatakan bahwa vitamin A merupakan zat gizi yang sangat esensial bagi manusia, karena zat gizi ini sangat penting dan konsumsi makanan kita cenderung belum mencukupi dan masih rendah sehingga harus dipenuhi dari luar. Pada anak balita KVA akan meningkatkan kesakitan dan kematian, mudah terkena penyakit infeksi seperti diare, radang paru-paru, pneumonia dan akhirnya kematian. Akibat lain yang berdampak sangat serius dari KVA adalah buta senja dan manifestasi lain dari xeropthalmia termasuk kerusakan kornea (keratomalasia) dan kebutaan.
Vitamin A bermanfaat untuk menurunkan angka kematian dan angka kesakitan, karena vitamin A dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit infeksi seperti, campak, diare, dan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut). Vitamin A juga bermanfaat untuk kesehatan mata dan membantu proses pertumbuhan. Oleh karena itu vitamin A sangat penting untuk kesehatan dan kelangsungan hidup.

Nach...Ayo beritahukan keluarga, kerabat, tetangga, orang terdekat anda yang punyai Anak Balita untuk mendapatkan Vit.A GRATIS di Posyandu, Puskesmas dan jaringannya.

By : M. Hayat, SKM